blog saya yang lain

Saya punya blog yang lain yang berisi tentang himpunan mahasiswa islam, selain itu saya juga punya blog ini

Metode Penelitian : Analisis Perbandingan Usahatani Padi Organik dengan Anorganik


A. Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Pemilihan lokasi ini dilakukan secara tertuju (purposive) dengan alasan Desa Jati merupakan salah satu produsen beras organik di Kabupaten Subang. Serta di desa tersebut juga terdapat produsen beras anorganik. Pengambilan data penelitian akan dilakukan pada bulan Pebruari - April 2013.

B. Jenis dan Sumber Data

Data yang diambil mencakup dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara langsung kepada petani padi organik dan petani padi anorganik dengan menggunakan kuesioner yang telah disiapkan. Data sekunder diperoleh melalui beberapa instansi, yaitu Badan Pusat Statistik dan buku monografi Desa Jati.

C. Metode Pengambilan Sampel

Pengambilan sampel pada responden petani dalam penelitian ini dilakukan secara sensus untuk petani padi organik dan random sampling untuk petani padi anorganik. Jumlah sampel petani padi organik adalah 15 orang, supaya terjadi kesetaraan, maka jumlah petani padi anorganik yang dijadikan sampel juga 15 orang. Petani padi organik maupun anorganik yang masing-masing berjumlah 15 orang ini dinilai cukup mewakili untuk dilakukannya analisis perbandingan dua jenis usahatani tersebut.

D. Metode Analisis Data

Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk mengetahui gambaran umum dan menjelaskan mengenai biaya dan pendapatan petani padi organik dan anorganik di lokasi penelitian yang diurai secara deskriptif. Analisis kuantitatif yang digunakan adalah analisis biaya dan pendapatan usahatani, analisis rasio penerimaan dan biaya (R/C ratio), dan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi biaya produksi dan pendapatan usahatani padi organik maupun anorganik. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan bantuan program komputer, yaitu Microsoft Word dan Microsoft excel 2007.

1. Analisis Pendapatan Usahatani

Pendapatan usahatani merupakan selisih antara penerimaan dan semua biaya. Pendapatan usahatani terdiri dari pendapatan atas biaya tunai dan pendapatan atas biaya total. Pendapatan tunai merupakan selisih antara penerimaan total dengan biaya tunai. Sedangkan pendapatan yang diperhitungkan merupakan selisih antara penerimaan total dengan biaya yang diperhitungkan. Penerimaan usahatani adalah perkalian antara produksi yang diperoleh dengan harga jual produk (Soekartawi, 2002). 

Penerimaan terdiri dari penerimaan tunai dan penerimaan yang diperhitungkan. Penerimaan tunai merupakan penerimaan yang diterima petani dari hasil produksi yang benar-benar dijual. Sedangkan penerimaan yang diperhitungkan merupakan penerimaan didapat dari hasil produksi yang digunakan sendiri oleh petani tetapi tetap diperhitungkan. Kepada orang lain. Secara matematis penerimaan dapat dituliskan sebagai berikut:

TR = Y.Py

Keterangan:

TR  = total penerimaan

Y   = produksi yang diperoleh suatu usahatani

Py  = Harga Y

Menurut Hernanto (1991), biaya usahatani terdiri dari biaya tunai dan biaya yang diperhitungkan. Biaya tunai merupakan biaya yang dikeluarkan secara tunai. Sedangkan biaya yang diperhitungkan merupakan biaya yang tidak termasuk ke dalam biaya tunai tetapi diperhitungkan dalam usahatani.

Rumus biaya usahatani dapat dituliskan sebagai berikut:

TB = Bt + Bd

Dimana: 

TB    = total biaya

Bt     = biaya tunai

Bd    = biaya diperhitungkan

Jadi, perhitungan pendapatan usahatani dapat dirumuskan sebagai berikut:

Pd tunai = TR – Bt

Pd total = TR – TB

Dimana: 

Pd   = pendapatan usahatani

TR  = total penerimaan

TB  = total biaya

2. Analisis Rasio Penerimaan dan Biaya (R/C ratio)

Analisis perbandingan antara penerimaan dan biaya dilakukan untuk mengetahui efisiensi dan kelayakan usahatani (Soekartawi, 2002). Rasio R/C dapat diperhitungkan pada usahatani organik maupun usahatani anorganik. Rumus perhitungan R/C ratio adalah sebagai berikut: 

R = c
       t
Dimana: R = Py.Y

Ct = Bt + Bd

Cd = Bt

R = penerimaan

C = biaya

Py = harga output

Y = output

Bt = biaya tunai

Bd = biaya diperhitungkan

Jika nilai R/C > 1 maka usahatani tersebut layak atau sudah efisien, sedangkan jika nilai R/C < 1 maka usahatani tersebut tidak layak atau tidak efisien.

Pendahuluan : Analisis Perbandingan Usahatani Padi Organik dengan Anorganik


A. Latar Belakang 

Indonesia merupakan negara yang memiliki iklim tropis yang cocok untuk kegiatan pertanian serta didukung dengan lahan yang luas dan subur. Sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian. Pertanian merupakan salah satu pendorong terbesar pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pertanian juga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan penduduk, terutama untuk kebutuhan pangan seperti padi. 

Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu wilayah yang berperan sebagai lumbung padi nasional. Komoditas padi ini diupayakan peningkatan produksi dan produktivitasnya oleh pemerintah daerah Jawa Barat. Peningkatan yang dicapai selama ini diperoleh melalui penanaman varietas-varietas padi baru dan dengan menggunakan teknik bercocok tanam yang telah disempurnakan. Tetapi teknologi yang dilaksanakan pada umumnya masih bertumpu pada penggunaan pupuk kimia (anorganik) dan penggunaan pestisida kimia yang telah meninggalkan aspek kelestarian lingkungan (Plosorejo, 2009). 

Pertanian organik merupakan jawaban untuk membuat petani menjadi mandiri. Pertanian organik didefinisikan sebagai sistem produksi pertanian yang terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan (Anonymous dalam Widodo, 2008). Pertanian organik dalam pengelolaannya tidak menggunakan pupuk dan pestisida terbuat dari bahan kimia, melainkan dengan menggunakan bahan organik. Pupuk organik dapat dibuat sendiri oleh petani dengan biaya yang rendah. Begitu pula dengan sarana produksi. 

Kemampuan petani padi dalam mengelola usahataninya, pada saat ini cenderung semakin menurun, akibat dari dampak krisis ekonomi yang hingga kini masih dirasakan. Sarana produksi seperti benih, pupuk, dan obat-obatan terus meningkat harganya sehingga pembiayaan bagi penyediaan sarana produksi dan proses produksi semakin menurun. Hal ini menjadikan produktifitas padi semakin menurun dan akan mempengaruhi pendapatan serta kesejahteraan petani. 

Pada awal tahun 2010 pemerintah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 33,4%. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan petani. Kenaikan HET pupuk hanya menguntungkan pengusaha pupuk dan distributor-distributor pupuk tetapi tidak menguntungkan petani. Sekarang ini sudah saatnya petani lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhannya. Pertanian organik merupakan jawaban untuk membuat petani menjadi mandiri. Pertanian organik didefinisikan sebagai sistem produksi pertanian yang terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan (Anonymous dalam Widodo, 2008). 

Pertanian organik dalam pengelolaannya tidak menggunakan pupuk dan pestisida terbuat dari bahan kimia, melainkan dengan menggunakan bahan organik. Pupuk organik dapat dibuat sendiri oleh petani dengan biaya yang rendah. Begitu pula dengan sarana produksi organik lainnya. Hal ini akan menurunkan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani. 

Produksi padi organik sampai saat ini masih belum memenuhi permintaan pasarnya. Hal tersebut dikarenakan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan pertumbuhan produksi padi organik yang masih lebih lambat dibandingkan pertanian anorganik, sehingga banyak permintaan akan beras organik, namun persediaan beras organik tersebut masih sedikit di pasaran (Widodo, 2008). 

Kabupaten Subang merupakan kabupaten yang memiliki areal lahan sawah terluas ketiga di Jawa Barat setelah Indramayu dan Karawang, sekaligus merupakan penyumbang / kontributor produksi padi terbesar ketiga di Jawa Barat. Luas lahan sawah pada tahun 2010 tercatat seluas 84.929 hektar atau sekitar 41,39% dari total luas wilayah Kabupaten Subang. Sementara jumlah produksi di Kabupaten Subang pada tahun 2010 yaitu 959.533 ton. (www.subang.go.id 2009) 

Hal ini menandakan bahwa Kabupaten Subang merupakan salah satu Kabupaten penghasil padi terbesar di Jawabarat, tapi dari data yang ada masih sedikit yang melakukan usahatani padi organik. 

B. Perumusan Masalah 

Petani padi di wilayah Jawa Barat masih banyak menggunakan sistem pertanian anorganik. Petani padi anorganik yang masih sangat bergatung pada sarana produksi seperti penggunaan benih yang tinggi, pupuk kimia pabrik, dan pestisida kimia. Ketergantungan ini menyebabkan petani anorganik semakin merugi. Hal tersebut dikarenakan setiap tahunnya harga pupuk kimia, dan pestisida kimia. Biaya produksi padi anorganik akan semakin meningkat sehingga menyebabkan pendapatan petani menjadi menurun. Sarana produksi tersebut sangat membantu petani padi anorganik dalam memperoleh hasil produksi padi yang cepat dan banyak. Permasalahan lainnya jika petani padi yang memiliki modal kecil hanya dapat membeli sarana produksi semampunya, sehingga kualitas produksi padi yang dihasilkan pun menjadi kurang baik. 

Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan pertanianan organik dengan mengubahnya menjadi pertanian organik. Pertanian organik menggunakan sarana produksi seperti benih yang digunakan sedikit, pupuk organik, dan pestisida organik. Pertanian organik ini membuat petani menjadi mandiri karena dapat membuat sarana produksi sendiri dengan menggunakan bahan-bahan organik yang mudah didapat seperti kotoran ternak dan limbah pertanian sebagai pupuk, serta tumbuhan-tumbuhan sekitar sebagai pestisida nabati. Akibatnya pertanian organik juga dapat menekan biaya produksi dan petani pun dapat meningkatkan pendapatannya. 

Penelitian dilakukan di Kelompok tani Mekarsari Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang. Kecamatan Cipunagara merupakan pengahasil padi terbesar keempat di Kabupaten Subang setelah Ciasem, Patokbeusi, dan Compreng. Pada tahun 2009 Kecamatan Cipunagara menghasilkan 66.328 ton padi dengan Luas Panen 11.161 ha. (Subang Dalam Angka 2009). 

Terdapat dua jenis pertanian padi di desa tersebut. Pertanian anorganik dan pertanian organik. Pertanian organik di Desa Jati tergabung dalam Kelompok Tani Mekarsari yang dipimpin oleh Suta Suntana dengan luas lahan 70 ha. 

Kelompok Tani Mekarsari merupakan salah satu kelompok tani yang ada dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jati Jaya, berdiri sejak tahun 1998 di Kampung Talaga 21 M dpl dengan lahan seluas 70 ha. Kelompoktani yang memiliki anggota sebanyak 76 orang ini menggunakan sistem pertanian Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) dengan sistem pengairan setengah teknis. 

Kegiatan yang dilakukan Mekarsari diantaranya adalah memproduksi dan mengembangkan padi organik dengan hasil produksi berupa beras organik sejak tahun 2005, memproduksi kompos arang sekam, mengembangkan Corynebacterium, membangun pusat layanan masyarakat yaitu Klinik Tanaman dan Laboratorium Pengendalian OPT pada tahun 2008, dan melakukan perbanyakan Microorganisme Lokal (MOL) dan pestisida nabati. 

Berdasarkan uraian di atas, permasalahan yang dapat dikaji adalah sebagai berikut: 

1. Bagaimana pola tanam padi secara organik dan anorganik di Kelompok tani Mekarsari Desa Jati Kecamatan Cipunagara? 

2. Bagaimana perbandingan efisiensi usahatani padi organik dengan anorganik dilihat dari sisi biaya produksi dan pendapatan di Kelompok tani Mekarsari Desa Jati Kecamatan Cipunagara? 

3. Bagaimana perbandingan pendapatan usahatani padi organik dengan anorganik di Kelompok tani Mekarsari Desa Jati Kecamatan Cipunagara ? 

C. Tujuan Penelitian 

Berdasarkan permasalahan yang telah yang telah dirumuskan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah: 

1. Mempelajari Pola Tanam Pertanian Organik dan Anorganik di Kelompok tani Mekarsari Desa Jati Kecamatan Cipunagara. 

2. Menganalisis perbandingan efisiensi usahatani padi organik dengan anorganik dilihat dari sisi biaya produksi dan pendapatan di Kelompok tani Mekarsari Desa Jati Kecamatan Cipunagara. 

3. Mengetahui perbandingan pendapatan usahatani padi organik dengan anorganik di Kelompok tani Mekarsai Desa Jati Kecamatan Cipunagara. 


D. Manfaat Penelitian 

Sehubungan dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka hasil penelitian ini diharapkan dapat: 

1. Memberikan informasi kepada petani sebagai pertimbangan dalam upaya meminimumkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan dari usahatani padi. 

2. Memberikan manfaat bagi pembaca, baik sebagai tambahan pengetahuan maupun sebagai informasi untuk melaksanakan studi yang relevan di masa mendatang. 

E. Ruang Lingkup Penelitian 

Penelitian dilakukan di Kelompok tani Mekarsari Desa Jati Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan analisis usahatani yang membandingkan efisiensi usahatani padi organik dan anorganik yang dilihat dari sisi biaya produksi dan pendapatan. Data dalam penelitian ini diambil melalui pendekatan survey lapang. 

Data-data didapat dari hasil survey lapangan terhadap 15 orang responden anggota kelompok tani Mekarsari yang menerapkan usahatani padi organik dan 15 orang dari responden anggota kelompok tani yang menerapkan usahatani konvensional atau anorganik. Survey dilakukan terhadap input, output, hasil atau penerimaan hingga R/C ratio dari tiap responden dengan usahatani yang dilakukan. 

Kerangka Pemikiran : Analisis Perbandingan Usahatani Padi Organik dengan Anorganik

1. Kerangka Teoritis 

a. Analisis Usahatani 

Macam atau jenis analisis usahatani beragam, macam analisis yang dipilih tergantung pada tujuan yang ingin dicapai. Pada prakteknya, seringkali analisis usahatani dipilah menjadi analisis parsial dan analisis keseluruhan usahatani. Analisis parsial dilakukan pada satu cabang usahatani, sedangkan analisis keseluruhan usahatani dilakukan pada semua cabang usahatani (Soekartawi, 2002). 

b. Analisis Return Cost Ratio 

Return cost ratio merupakan perbandingan antara penerimaan dan biaya. Suatu usahatani dikatakan untung apabila return cost ratio lebih besar dari satu. Sebaliknya, apabila return cost ratio kurang dari satu maka usahatani rugi. Namun, bila return cost ratio sama dengan satu, maka usahatani tidak untung maupun tidak rugi (Soekartawi, 2002). 

c. Pendapatan Usahatani 

Pendapatan usahatani adalah selisih antara penerimaan dan semua biaya. Pendapatan terdiri dari pendapatan kotor dan pendapatan bersih. Pendapatan kotor adalah nilai produksi komoditas pertanian secara keseluruhan sebelum dikurangi biaya produksi (Rahim dan Hastuti, 2007). Penerimaan usahatani merupakan perkalian antara produksi yang diperoleh dengan harga jual. Biaya usahatani diklasifikasikan menjadi dua, yaitu biaya tunai dan biaya non tunai Biaya tunai merupakan biaya yang dikeluarkan secara tunai. Sedangkan biaya yang diperhitungkan merupakan biaya yang tidak termasuk ke dalam biaya tunai tetapi diperhitungkan dalam usahatani (Hernanto, 1991). Dalam analisis ekonomi seluruh biaya usahatani selalu lebih besar dari penerimaannya, sedangkan dalaman alisis finansial seluruh biaya usahatani selalu lebih kecil daripada penerimaannya. Oleh karena itu, setiap kali melakukan analisis perlu disebutkan analisis apa yang digunakan (Soekartawi, 2002). 

2. Kerangka Pemikiran Penelitian 

Pertanian anorganik yang sampai saat ini masih banyak digunakan oleh petani padi. Pertanian anorganik tersebut dapat menyebabkan permasalahan dimasa yang akan datang. Hal tersebut diakibatkan oleh penggunaan bahan-bahan kimia sebagai input produksi yang menyebabkan pencemaran lingkungan, penurunan produktivitas di masa yang akan datang, serta dapat mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan. Selain itu, peningkatan harga input-input produksi kimia yang digunakan membuat biaya produksi semakin tinggi sehingga petani organik semakin terpuruk. Pertanian organik yang dikatakan sebagai solusi dari pertanian anorganik karena menggunakan input produksi ramah lingkungan dan biaya produksi yang lebih minim, sampai saat ini masih diragukan oleh sebagian petani. Hal tersebut dikarenakan hasil produksi dari pertanian organik dalam jangka pendek masih lebih rendah dibandingkan hasil produksi pertanian anorganik, ketersediaan pupuk organik yang masih terbatas, serta adanya persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh input produksi. 

Berdasarkan permasalahan yang terjadi pada pertanian organik maupun anorganik, maka perlu dilakukan analisis perbandingan efisiensi usahatani dari sisi biaya produksi dan pendapatan dan pendapatan usahatani padi organik dan anorganik sehingga didapatkan saran kebijakan untuk kedua usahatani tersebut. Operasional dari penelitian ini, yaitu dengan cara membandingkan efisiensi usahatani dari rasio R/C, dan pendapatan dari usahatani padi organik dan anorganik. Selanjutnya menganalisis persamaan biaya produksi dan pendapatan usahatani padi organik dan anorganik. Analisis persamaan biaya produksi dan pendapatan dilakukan agar diketahui hubungan antara faktor-faktor biaya dan pendapatan dengan biaya dan pendapatan usahatani padi organik maupun anorganik menggunakan analisis regresi. Selain komponen biaya dan pendapatan yang dibandingkan pada penelitian ini juga akan membandingkan komponen penerimaan dengan komponen biaya yang dikeluarkan. Berdasarkan perbandingan tersebut diharapkan dapat diperoleh informasi yang menjelaskan perbedaan nilai R/C rasio biaya, dan pendapatan yang diperoleh usahatani padi organik dengan usahatani padi anorganik.

Tinjauan Pustaka : Analisis Perbandingan Usahatani Padi Organik dengan Anorganik

1. Pertanian Anorganik 

Pertanian modern atau pertanian anorganik merupakan pertanian yang menggunakan varietas unggul untuk berproduksi tinggi, pestisida kimia, pupuk kimia, dan penggunaan mesin-mesin pertanian untuk mengolah tanah dan memanen hasil. Paket pertanian anorganik tersebut yang memberikan hasil panen tinggi namun berdampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, residu yang dihasilkan oleh bahan-bahan kimia yang digunakan oleh pertanian anorganik telah mencemari air tanah sebagai sumber air minum yang tidak baik bagi kesehatan manusia. Hasil produk pertanian organik juga berbahaya bagi kesehatan manusia yang merupakan akibat penggunaan pestisida kimia (Sutanto, 2002). 

Menurut Ayatullah (2009) keberhasilan pertanian anorganik diukur dari berapa banyaknya hasil panen yang dihasilkan. Semakin banyak, semakin dianggap maju. Di Indonesia, penggunaan pupuk dan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, pada zaman Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an. 

Revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat itu, pemerintah mengupayakan penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kesulitan menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk dan pestisida yang semakin meningkat dan harga gabah dikontrol pemerintah. Petani bekerja mengembangkan budaya tanam denganmemanfaatkan potensi alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Petani merupakan komunitas mandiri. Pertanian modern atau anorganik tidak menjadikan petani mandiri. 

Padahal, FAO (lembaga pangan PBB), telah menegaskan Hak-Hak Petani (Farmer‘s Rights) sebagai penghargaan bagi petani atas sumbangan mereka. Hakhak Petani merupakan pengakuan terhadap petani sebagai pelestari, pemulia, dan penyedia sumber genetik tanaman. 

2. Pertanian Organik 

a. Pengertian Pertanian Organik 

Pertanian organik merupakan sistem dengan ciri utama bekerja selaras dengan alam untuk mencukupi kebutuhan pangan sehat bagi umat manusia (Daryanto dalam Winangun, 2005). Sistem pertanian organik adalah suatu system produksi pertanian dimana bahan organik, baik makhluk hidup maupun yang sudah mati, merupakan faktor penting dalam proses produksi. Penggunaan pupuk organik dan pupuk hayati serta pemberantasan hama, penyakit dan gulma secara biologis merupakan contoh penerapan sistem pertanian organik (Sugito dkk, 1995). 

Menururt Sutanto (2002), pakar pertanian Barat menyebutkan bahwa sistem pertanian organik merupakan “hukum pengembalian (law of return)” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberikan makanan pada tanaman. Filosofi yang melandasi pertanian organik adalah mengembangkan prinsip prinsip memberi makanan pada tanah yang selanjutnya tanah menyediakan makanan untuk tanaman (feeding the soil that feeds the plants), dan bukan memberi makanan langsung pada tanaman. Strategi pertanian organik adalah memindahkan hara secepatnya dari sisa tanaman, kompos dan pupuk kandang menjadi biomassa tanah yang selanjutnya setelah mengalami proses mineralisasi akan menjadi hara dalam larutan tanah. Hal ini berbeda dengan pertanian konvensional atau anorganik yang memberikan unsur hara secara cepat dan langsung dalam bentuk larutan sehingga segera diserap dengan takaran dan waktu pemberian yang sesuai dengan kebutuhan tanaman (Sutanto, 2002). 

b. Kendala Pertanian Organik 

Pertanian organik masih sering dianggap sebagai pertanian yang memerlukan biaya mahal, tenaga kerja yang banyak, kembali pada system pertanian tradisional, serta hasil produksi yang rendah. Hal tersebut merupakan pemahaman yang keliru yang dinilai oleh masyarakat atau petani. Terdapat beberapa kendala mengenai pertanian organik, yaitu ketersediaan bahan organic terbatas dan takarannya harus banyak, menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik, dan tidak adanya nilai tambah dari harga produk pertanian organik (Sutanto, 2002). 

c. Tujuan Pertanian Organik 

Menurut Sutanto (2002) tujuan pertanian organik terdiri dari tujuan jangka 

panjang dan tujuan jangka pendek. 

1). Tujuan Jangka Panjang 

Tujuan jangka panjang yang akan dicapai melalui pengembangan pertanian organik yaitu: 

a. Melindungi dan melestarikan keragaman hayati serta fungsi keragaman dalam bidang pertanian. 

b. Memasyarakatkan kembali budidaya organik yang sangat bermanfaat dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas lahan sehingga menunjang kegiatan budidaya pertanian berkelanjutan. 

c. Membatasi terjadinya pencemaran lingkungan hidup akibat residu pestisida dan pupuk, serta bahan kimia pertanian lainnya. 

d. Mengurangi ketergantungan petani terhadap masukan dari luar yang berharga mahal dan menyebabkan pencemaran lingkungan. 

e. Meningkatkan usaha konservasi tanah dan air, serta mengurangi masalah erosi akibat pengolahan tanah yang intensif. 

f. Mengembangkan dan mendorong kembali munculnya teknologi pertanian organik yang telah dimiliki petani secara turun-temurun, dan merangsang kegiatan penelitian pertanian organik oleh lembaga penelitian dan universitas. 

g. Membantu meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara menyediakan produk-produk pertanian bebas pestisida, residu pupuk, dan bahan kimia pertanian lainnya. 

h. Meningkatkan peluang pasar produk organik, baik domestik maupun global dengan jalan menjalin kemitraan antara petani dan pengusaha yang bergerak dalam bidang pertanian. 

2). Tujuan Jangka Pendek 

Adapun tujuan jangka pendek yang akan dicapai adalah sebagai berikut: 

a. Ikut serta mensukseskan program pengentasan kemiskinan melalui peningkatan pemanfaatan peluang pasar dan ketersediaan lahan petani yang sempit. 

b. Mengembangkan agribisnis dengan jalan menjalin kemitraan antara petani sebagai produsen dan para pengusaha. 

c. Membantu menyediakan produk pertanian bebas residu bahan kimia pertanian lainnya dalam rangka ikut meningkatkan kesehatan masyarakat. 

d. Mengembang dan meningkatkan minat petani pada kegiatan budidaya organik baik sebagai mata pencaharian utama maupun sampingan yang mampu meningkatkan pendapatan tanpa menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan 

e. Mempertahankan dan melestarikan produktivitas lahan, sehingga lahan mampu berproduksi secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan mendatang. 

d. Kegunaan Pertanian Organik 

Kegunaan pertanian organik pada dasarnya adalah meniadakan atau membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi. Pertanian organik dapat menghemat penggunaan hara tanah, sehingga dapat memperpanjang umur produktif tanah. Selain itu, pertanian organik juga dapat memelihara ekosistem tanah karena tidak membahayakan flora dan fauna tanah, bahkan dapat menyehatkannya. Serta, pertanian organik tidak menimbulkanpencemaran lingkungan, khususnya pencemaran sumberdaya air, karena zat-zat kimia yang terkandung berkadar rendah dan berbentuk senyawa yang mudah larut (Sutanto, 2002). 

3. Perbedaan Pertanian Organik dan Anorganik. 

Pertanian organik dan anorganik memiliki perbedaan baik dari aspek input maupun output produksinya. Pada pertanian organik olah tanah bersifat minimum, sedangkan pertanian anorganik olah tanahnya bersifat intensif. Pupuk yang digunakan pada pertanian organik merupakan sumber makanan untuk tanaman dan tanah, sedangkan pupuk kimia merupakan bahan sintetis dan bukan alami. 

Pestisida yang digunakan pada pertanian organik merupakan pestisida hayati yang terbuat dari bahan alami, sedangkan pestisida kimia terdiri dari insektisida, herbisida dan rodentsida. Pertanian organik berorientasi ekonomi dan ekologi, serta jangka panjang, sedangkan pertanian anorganik berorientasi produk dan jangka pendek (Salikin dalam Rachmiyanti, 2009). 

4. Usahatani 

Usahatani adalah ilmu yang mempelajari tentang cara petani mengelola input atau faktor-faktor produksi dengan efektif, efeisien, dan kontinu untuk menghasilkan produksi yang tinggi sehingga pendapatan usahataninya meningkat (Rahim dan Hastuti, 2007). Menururt Soekartawi (2002), ilmu usahatani biasanya diartikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengalokasikan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien untuk tujuan memperoleh keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu. Dikatakan efektif bila petani atau produsen dapat mengalokasikan sumberdaya yang mereka miliki sebaik-baiknya, dan dikatakan efisien bila pemanfaatan sumberdaya tersebut menghasilkan keluaran (output) yang melebihi masukan (input). 

Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi suatu usahatani adalah lahan, tenaga kerja, modal, dan manajemen. Adapun empat faktor produksi tersebut adalah sebagai berikut (Rahim dan Hastuti, 2007): 

a. Lahan 

Lahan pertanian merupakan penentu dari pengaruh faktor produksi komoditas pertanian. Secara umum dikatakan, semakin luas lahan (yang digarap), semakin besar jumlah produksi yang dihasilkan oleh lahan tersebut. Ukuran lahan pertanian dapat dinyatakan dengan hektar (ha) atau are. 

b. Tenaga Kerja 

Tenaga kerja dalam hal ini petani merupakan faktor penting dan perlu diperhitungkan dalam proses produksi komoditas pertanian. Tenaga kerja harus mempunyai kualitas berpikir yang maju, seperti petani yang mampu mengadopsi inovasi-inovasi baru terutama dalam menggunakan teknologi untuk pencapaian komoditas yang bagus sehingga nilai jualnya tinggi. Penggunaan tenaga kerja dapat dinyatakan sebagai curahan tenaga kerja, yaitu besarnya tenaga kerja efektif yang dipakai. Ukuran tenaga kerja dapat dinyatakan dalam hari orang kerja (HOK). 

c. Modal 

Kegiatan proses produksi pertanian membutuhkan modal. Modal dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (fixed cost) dan modal tidak tetap (variable cost). Modal tetap terdiri atas tanah, bangunan, mesin, dan peralatan pertanian dimana biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi tidak habis dalam sekali proses produksi. Sedangkan modal yang tidak tetap terdiri dari benih, pupuk, pestisida, dan upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja. 

e. Manajemen 

Dalam usahatani, peranan manajemen menjadi sangat penting dalam mengelola produksi komoditas pertanian, mulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengendalian (controlling), dan evaluasi (evaluation). 

5. Penelitian Terdahulu 

Beberapa penelitian mengenai pertanian organik telah dilakukan sebelumnya. Setiap penelitian memiliki perbedaan masing-masing. Perbedaan terlihat dari sisi komoditas, lokasi penelitian, alat analisis yang digunakan, serta hasil akhir dari penelitian tersebut. Rachmiyanti (2009), melakukan penelitian mengenai analisis perbandingan usahatani padi organik metode System of Rice Intensification (SRI) dengan padi konvensional di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tujuan dari penelitian yang dilakukan oleh Rachmiyanti ini adalah menganalisis pengaruh perubahan sistem usahatani, dari usahatani non organik menjadi usatani organik metode SRI yang dilakukan oleh para petani terhadap tingkat pendapatannya. Penelitian ini menggunakan beberapa alat analisis, yaitu analisis pendapatan, uji t, dan imbangan dari penerimaan dan biaya (R/C rasio). Berdasarkan hasil analisis pendapatan diketahui bahwa pendapatan atas biaya tunai maupun pendapatan atas biaya total petani padi organik metode SRI lebih rendah dibanding pendapatan atas biaya tunai maupun pendapatan atas biaya total padi konvensional. Namun dari hasil uji t terlihat bahwa perubahan sistem usahatani yang dilakukan oleh petani padi ternyata tidak berpengaruh nyata terhadap pendapatan petani. Hasil dari imbangan penerimaan dan biaya (R/C rasio) diketahui bahwa R/C rasio atas biaya tunai yang diperoleh petani padi organik metode SRI (Rp 1,98) lebih rendah dari R/C rasio yang diperoleh petani padi konvensional (Rp 2,46). Hal ini berarti dari setiap satu rupiah biaya yang dikeluarkan oleh petani padi organik metode SRI hanya akan memberikan penerimaan sebesar Rp 1,98 lebih rendah dari penerimaan yang diperoleh petani padi konvensional. R/C rasio tatas biaya total, untuk petani padi organik metode SRI (Rp 1,54) lebih kecil dari petani padi konvensional (Rp 2,16). Hal ini berarti penerimaan yang diperoleh padi konvensional lebih besar dari petani padi organik metode SRI. 

Selanjutnya, Rahmawati (2007) melakukan penelitian mengenai analisis usahatani sayuran organik pada perusahaan Benny’s Organic Garden di Bogor, Jawa Barat. Penelitian ini menganalisis keragaan usahatani secara deskriptif dengan membandingkan keragaan antara usahatani milik sendiri dengan usahatani sistem bermitra. Alat analisis usahatani yang digunakan, yaitu analisis pendapatan dan analisis imbangan penerimaan dan biaya (R/C rasio). Hasil dari analisis pendapatan memperlihatkan bahwa usaha sayuran organik di lahan milik pribadi memperoleh pendapatan perusahaan yang lebih tinggi (Rp 27.000.616) dibandingkan dengan pendapatan yang diterima pada lahan bermitra (Rp 11,8 juta). Selain itu, pendapatan kerja perusahaan untuk lahan pribadi (Rp 21,6 juta) lebih besar dari pendapatan kerja perusahaan di laha bermitra (Rp 9,1 juta). Nilai R/C rasio pada usahatani dengan lahan pribadi lebih besar 0,5 jika dibandingkan dengan nilai R/C pada usahatani dengan lahan bermitra. Nilai R/C menunjukan bahwa nilai tersebut lebih dari satu, hal ini mengindikasikan bahwa usahatani tersebut pada lahan pribadi maupun lahan bermitra layak dan menguntungkan. 

Penelitian yang dilakukan Kusumah (2004) mengenai analisis perbandingan usahatani dan pemasaran antara padi organik dan padi anorganik di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat menunjukan bahwa pendapatan atas biaya tunai petani padi organik lebih rendah dari pendapatan atas biaya tunai padi anorganik. Hasil uji z juga menyimpulkanbahwa perubahan sistem usahatani yang dilakukan oleh petani padi ternyata tidak berpengaruh nyata terhadap pendapatan petani. Sedangkan pada pendapatan atas biaya total, padi organik lebih besar dibandingkan dengan padi anorganik. 

Berdasarkan hasil R/C rasio diketahui bahwa R/C rasio atas biaya tunai yang diperoleh petani padi organik (1,95) lebih rendah dari R/C rasio padi anorganik (2,23). Perbedaan hasil penelitian terdahulu tersebut dengan penelitian ini terletak pada perbedaan lokasi dan salah satu metode yang digunakan. 

Penelitian ini akan dilakukan di Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penelitian yang akan dilakukan ini selain menggunakan analisis pendapatan dan imbangan penerimaan dan biaya.

Usulan Penelitian : Analisis Perbandingan Padi Organik dengan Padi Anorganik

padi organik

Pada tanggal 04 April 2013 akhirnya saya melaksanakan Usulan Penelitian (UP), sebuah mekanisme perkuliahan yang harus saya tempuh dalam melaksanakan tugas akhir kuliah di Universitas Subang, dalam pelaksanaannya, alhamdulillah saya telah menyelesaikan Seminar UP dengan baik, meskipun sebenarnya dalam pelaksaannya saya mengalami beberapa kesulitan, namun pada akhirnya saya mendapatkan dukungan penuh dari dosen untuk melaksanakan penelitian yang berkenaan dengan Padi Organik yang ada di Subang.

Oke sob, kali ini saya akan mencantumkan isi dalam Usulan Penelitian yang saya lakukan, meskipun sebenarnya tidak seutuhnya hasil rumusan saya, namun kebanyakan nyalin alias copas, hehe..